Close Menu
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BACA JUGA

BENTANG Siapkan Aksi Besar di Kantor Bupati Tangerang, Desak Kepala DLHK Dicopot dan Inspektorat Dievaluasi

26 Juli 2026

Cegah Jeratan Pinjaman Online, KKM Kelompok 24 UNIBA Edukasi Pelajar SMA IT Ibadurrahman Lewat Gerakan “STOP Pinjol”

24 Juli 2026

Doa Bersama Awali Langkah Baru, BENTANG Gelar Tasyakuran Sekretariat DPC dan Kantor Redaksi

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BENTANG Siapkan Aksi Besar di Kantor Bupati Tangerang, Desak Kepala DLHK Dicopot dan Inspektorat Dievaluasi
  • Cegah Jeratan Pinjaman Online, KKM Kelompok 24 UNIBA Edukasi Pelajar SMA IT Ibadurrahman Lewat Gerakan “STOP Pinjol”
  • Doa Bersama Awali Langkah Baru, BENTANG Gelar Tasyakuran Sekretariat DPC dan Kantor Redaksi
  • BENTANG Layangkan Surat ke Inspektorat, Desak Audit Terbuka Proyek Gudang Pakan dan Landmark BBI Sukamulya
  • Prajurit TNI Ditemukan Tewas Alami Sepuluh Luka Tusuk di Kelapa Dua Tangerang
  • Heboh! Pria di Tangerang Tusuk Warga Secara Acak, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Terkendali, BNPB Setop Operasi Helikopter Water Bombing
  • BNPB Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Padam 100 Persen, Masuk Fase Pendinginan
Facebook X (Twitter) Instagram
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
  • BANTEN
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OPINI
  • ADVENTORIAL
Home » Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025, Pemkab Tangerang Raih Predikat Pasar Tertib Ukur
HUKUM

Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025, Pemkab Tangerang Raih Predikat Pasar Tertib Ukur

Redaksi30 November 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Penghargaan Perlindungan Konsumen. (Foto: Istimewa).
Bagikan
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih predikat Pasar Tertib Ukur (PTU) pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil memastikan pasar-pasar di wilayahnya memenuhi standar ketertiban ukur, sebagai bagian dari upaya melindungi hak-hak konsumen.

Predikat Pasar Tertib Ukur merupakan penghargaan khusus yang diberikan kepada pasar yang telah memenuhi sejumlah kriteria penting, di antaranya seluruh alat ukur pedagang telah dilakukan tera ulang atau telah memiliki tanda tera sah pada tahun berjalan, serta tidak ditemukannya praktik kecurangan dalam kegiatan jual beli terkait ukuran, takaran, atau timbangan.

Demo

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati, menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak dalam pencapaian ini.

“Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini adalah hasil kerja keras seluruh tim serta dukungan masyarakat dan para pedagang. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar praktik perdagangan yang jujur dan berintegritas dapat terjaga. Perlindungan konsumen adalah prioritas kami,” ujarnya.

Selain itu, pencapaian ini menunjukkan keseriusan Kabupaten Tangerang dalam memastikan setiap transaksi berjalan adil dan transparan.

“Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kualitas pelayanan di sektor perdagangan. Penerapan sistem pengawasan dan pengendalian alat ukur di pasar menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat, jujur, dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kemetrologian Ferry Saputra menjelaskan pada tahun 2025, Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang telah melaksanakan Sidang Tera Ulang di 34 pasar yang tersebar di 29 kecamatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah rutin dan berkelanjutan untuk memastikan seluruh alat ukur perdagangan berfungsi dengan benar dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA  Pembangunan Landmark di Luar Pagar BBI Sukamulya Picu Protes, Warga Minta Kejelasan Pemda

“Upaya tersebut menjadi faktor penting yang mengantarkan Kabupaten Tangerang meraih predikat PTU,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan Sidang Tera Ulang tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga bentuk nyata pelayanan publik dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan pedagang di pasar tradisional.

Dengan demikian, konsumen mendapatkan kepastian bahwa barang yang dibeli sesuai dengan jumlah dan ukuran yang dibayarkan, sementara pedagang mendapatkan alat ukur yang terstandardisasi sehingga tercipta hubungan dagang yang saling menguntungkan.

“Kami berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pasar di wilayah tersebut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap peraturan kemetrologian. Dengan terus memperkuat pengawasan dan edukasi, Kabupaten Tangerang bertekad menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan ekosistem perdagangan yang sehat, tertib, dan berkeadilan,” kata Ferry Saputra.

Kabupaten Tangerang Penghargaan Perlindungan Konsumen
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleRatusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda
Next Article Wabup Intan Dorong Semua Komponen Tingkatkan Derajat Kesehatan Ibu Dan Bayi

BACA JUGA

BENTANG Siapkan Aksi Besar di Kantor Bupati Tangerang, Desak Kepala DLHK Dicopot dan Inspektorat Dievaluasi

26 Juli 2026By Redaksi

BENTANG Layangkan Surat ke Inspektorat, Desak Audit Terbuka Proyek Gudang Pakan dan Landmark BBI Sukamulya

22 Juli 2026By Redaksi

Prajurit TNI Ditemukan Tewas Alami Sepuluh Luka Tusuk di Kelapa Dua Tangerang

21 Juli 2026By Redaksi

BNPB Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Padam 100 Persen, Masuk Fase Pendinginan

10 Juli 2026By Redaksi

ADVENTORIAL

HUKUM

BENTANG Siapkan Aksi Besar di Kantor Bupati Tangerang, Desak Kepala DLHK Dicopot dan Inspektorat Dievaluasi

By Redaksi26 Juli 2026

VIRALTANGERANG.ID – Benteng Rakyat Tangerang (BENTANG) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dengan mengepung Kantor…

Cegah Jeratan Pinjaman Online, KKM Kelompok 24 UNIBA Edukasi Pelajar SMA IT Ibadurrahman Lewat Gerakan “STOP Pinjol”

24 Juli 2026

Doa Bersama Awali Langkah Baru, BENTANG Gelar Tasyakuran Sekretariat DPC dan Kantor Redaksi

24 Juli 2026
IKLAN
Demo
Demo

BERITA VIRAL

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 20252,632

Waspada! Banten Bakal Diterjang Cuaca Ekstrem hingga 8 Desember

3 Desember 20251,892

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda

30 November 20251,871

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng
Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp

CATATAN REDAKSI

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 2025

Menakar Keseriusan Kabupaten Tangerang Mengelola Bonus Demografi

2 Desember 2025
JARINGAN MEDIA
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN
© 2022 ViralTangerang.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.