PEMBANGUNAN | seharusnya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan meninggalkan luka sosial yang panjang. Namun kenyataan berbeda yang dirasakan masyarakat sekaligus jamaah masjid Jami Nuruttijaroh Sentiong Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Tragisnya, janji mendirikan masjid pengganti yang lebih layak hingga kini berjalan tersendat, bahkan nyaris tak menunjukkan kemajuan berarti.
Masyarakat dan jamaah tentu tidak anti terhadap pembangunan kantor desa. Mereka memahami pentingnya fasilitas administrasi yang memadai dan representatif.
Namun yang menimbulkan kekecewaan mendalam adalah cara prioritas pembangunan ditata—seolah rumah ibadah dapat dibongkar seenaknya, demi gedung pemerintahan yang masih bisa dirancang ulang tanpa harus menghapus identitas religius masyarakat.
Sejak masjid lama dirobohkan, warga berharap proses pembangunan masjid pengganti berjalan paralel dan terukur. Nyatanya, yang terjadi justru sebaliknya.
Lokasi masjid baru terbengkalai, tak tampak pergerakan pembangunan yang serius, dan tidak ada transparansi yang jelas terkait timeline maupun anggarannya.
Warga akhirnya mempertanyakan komitmen pihak desa dan para pemangku kebijakan yang sebelumnya begitu mudah memberi janji.
Situasi ini bukan sekadar persoalan teknis proyek yang tertunda. Di baliknya ada rasa kehilangan dan ketidakadilan yang mengendap. Masjid bukan hanya bangunan fisik; ia adalah simbol ruang spiritual, pusat pendidikan keagamaan, tempat musyawarah, dan wadah pemersatu umat.
Ketika masjid dihilangkan tanpa solusi cepat, maka yang tergerus bukan hanya struktur bangunannya, tetapi juga rasa keadilan sosial warga.
Ihwal pembangunan kantor desa yang terus berjalan sementara masjid baru mandek menambah ironi yang tak bisa diabaikan. Pembangunan seharusnya berimbang, mengutamakan fasilitas publik yang paling mendasar terlebih dahulu.
Di desa mana pun, masjid selalu menempati prioritas utama sebagai kebutuhan spiritual kolektif masyarakat, bukan pelengkap yang bisa ditunda seenaknya.
Kini masyarakat dan jamaah para pedagang di pasar Sentiong menantikan kejelasan dan sikap tegas dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
Transparansi anggaran, timeline pembangunan, dan penegasan komitmen mutlak diperlukan agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus.
Janji tidak boleh dibiarkan menguap; masjid pengganti harus segera diwujudkan sebagai bentuk pemulihan keadilan sekaligus penghormatan terhadap nilai religius masyarakat.
Pembangunan kantor desa boleh saja penting, tetapi memastikan rumah ibadah berdiri kembali jauh lebih mendesak. Pemerintah desa harus memahami bahwa pembangunan tanpa kepekaan sosial akan melahirkan luka, bukan kemajuan.
Masyarakat dan jamaah masjid Sentiong tidak membutuhkan janji, melainkan bukti nyata bahwa masjid mereka akan kembali berdiri, sebagaimana yang telah dijanjikan.
*penulis: Ari Sudrajat, aktivis muda pendiri Benteng Rakyat Tangerang (Bentang).

