Close Menu
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BACA JUGA

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

1 Maret 2026

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan
  • Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam
  • Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan
  • Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan di Tangerang, Diduga Mangkir Bayar Pajak yang Rugikan Negara Rp4 Triliun
  • Banjir di Kabupaten Tangerang: Warga Butuh Bantuan Logistik dan Evakuasi
  • Kantor Bupati Tangerang Bakal Kembali Jadi Sasaran Aksi Pedagang Pasar Sentiong Balaraja yang Menolak Pendirian Pasar Modern
  • Pemuda di Tangerang Tewas Diduga Tersengat Listrik dari Headset
  • Banjir di 24 Kecamatan Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Facebook X (Twitter) Instagram
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
  • BANTEN
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OPINI
  • ADVENTORIAL
Home » Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Perayaan Nataru 2026, Imbau Tak Rayakan Berlebihan
KEBIJAKAN

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Perayaan Nataru 2026, Imbau Tak Rayakan Berlebihan

By Redaksi25 Desember 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Bupati Tangerang Mochm Maesyal Rasyid saat diwawancarai wartawan. (Foto: Ist, VIRALTANGERANG.ID).
Bagikan
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

VIRALTANGERANG.ID – Bupati Tangerang, Banten, Moch Maesyal Rasyid mengimbau kepada masyarakat di daerah itu agar tidak merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) secara berlebihan, seperti dengan pesta kembang api dan konvoi.

Imbauan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 Tentang Pembatasan Kegiatan Perayaan Nataru, dengan maksud menghormati masyarakat di Sumatera dan Aceh yang terdampak bencana alam.

“Forkopimda sudah melaksanakan rapat terkait dengan Nataru ini, salah satu kebijakannya adalah kita meminta kepada seluruh komponen masyarakat untuk tidak memasang petasan kembang api selama perayaan,” kata Bupati Maesyal di Tangerang, Kamis.

Demo

Menurutnya, perayaan akhir tahun tersebut harus tetap bisa diadakan di Kabupaten Tangerang meski dengan cara sederhana.

Untuk memastikan kelancaran selama perayaan Natal dan Tahun Baru, pihaknya bersama TNI/Polri akan memastikan situasi dan keamanan wilayahnya tetap terjamin.

“Kami akan terus melaksanakan tugas sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan sama-sama antara Kepolisian, TNI, dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar dia.

Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan keamanan dari gangguan yang tidak diinginkan selama perayaan akhir tahun, pihaknya beserta Forkopimda setempat mengeluarkan kebijakan yang sifatnya membatasi segala aktivitas mengancam ketertiban umum.

BACA JUGA  Penting! Catat Ini Nomor Darurat BPBD Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten

Adapun kebijakan itu antara lain melarang kegiatan pesta kembang api berlebih hingga konvoi kendaraan roda dua dan empat selama malam Tahun Baru 2026.

Selanjutnya untuk menambah pengamanan secara menyeluruh, kata dia, digelar Operasi Lilin Maung 2025 dengan melibatkan personel gabungan TNI/Polri, pemda, serta dukungan organisasi kemasyarakatan.

“Ini memang sudah kesepakatan dari Frokopimda, dimana mungkin teman-teman sudah mendengar tahun ini kita sedang prihatin, dimana saudara-saudara kita sedang mendapatkan musibah bencana di Sumatera-Aceh,” kata dia.

(Red).

Bupati Tangerang Nataru 2026 Surat Edaran Bupati Tangerang
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleRenovasi Mewah Gedung Setda Pemkab Tangerang Telan Anggaran Rp14,7 Miliar, Berlantai Marmer Hingga Ruang Istirahat Bupati
Next Article Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Afrilianna Purba Dicopot Jaksa Agung, Ada Apa?

BACA JUGA

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

1 Maret 2026By Redaksi

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026By Redaksi

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026By Redaksi

Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan di Tangerang, Diduga Mangkir Bayar Pajak yang Rugikan Negara Rp4 Triliun

6 Februari 2026By Redaksi

ADVENTORIAL

BANTEN

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

By Redaksi1 Maret 2026

VIRALTANGERANG.ID – Kondisi Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah diketahui belum memiliki…

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026
IKLAN
Demo
Demo
IKLAN
Demo
Demo

BERITA VIRAL

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 20252,621

Waspada! Banten Bakal Diterjang Cuaca Ekstrem hingga 8 Desember

3 Desember 20251,891

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda

30 November 20251,871

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng
Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
CATATAN REDAKSI

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 2025

Menakar Keseriusan Kabupaten Tangerang Mengelola Bonus Demografi

2 Desember 2025
JARINGAN MEDIA
© 2022 ViralTangerang
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.