VIRALTANGERANG.ID – Dugaan markup anggaran dalam program Sarana Rumah Sehat (SRASI) atau Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Kabupaten Tangerang mulai menjadi sorotan publik.
Kepada awak media, Ipung Suud aktivis Kabupaten Tangerang mengaku tengah mengumpulkan data dan dokumen sebagai dasar untuk melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum.
Temuan yang menjadi perhatian utama, menurutnya, berasal dari dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengadaan barang dan jasa pada pelaksanaan program jamban gratis.
Salah satu komponen yang diduga mengalami markup anggaran adalah pengadaan biofilter yang dilakukan melalui pihak ketiga.
Menurut mereka, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara nilai pengadaan yang tercantum dalam dokumen dengan harga pasar barang sejenis.
Dugaan tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Kami masih mengumpulkan seluruh dokumen pendukung. Jika bukti yang kami miliki telah lengkap, laporan resmi akan segera kami sampaikan kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ipung, Kamis, (9/7/2026).
Ipung juga mendesak Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses pengadaan biofilter dalam program tersebut, termasuk mekanisme penunjukan pihak ketiga, spesifikasi barang, serta rincian anggaran yang digunakan.
Heru Hendriansyah pihak Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman, saat dikonfirmasi pihaknya sudah memastikan data yang dimaksud LPJ tahun 2023 sudah di audit. Dan mengklaim data yang ditemukan itu salah.
“Kalo terkait kerjaan 2023 sudah d audit mas, seinget dan sesuai hasil audit gak ada masalah. Tapi punten jangan dikutip datanya kuatir salah datanya,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Untuk memastikan data tersebut, awak media sedang menunggu jawaban dari pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang.
Perlu diketahui, program jamban gratis saat ini sedang berjalan di beberapa Kecamatan. Namun banyak ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan, mulai dari struktur bangunan, pengadaan barang, transparansi anggaran dan sosialisasi kepada masyarakat.
(Red).

