VIRALTANGERANG.ID – Proyek pembangunan Pasar Saiman Sentiong yang dibangun oleh PT. Imperial Bangun Persada di Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan. Senin, (8/12/2025).
Hal itu terjadi setelah adanya dugaan penyerobotan badan jalan hingga sekitar 2,5 meter yang memicu aksi protes dari warga dan aktivis kontrol sosial.
Aksi penolakan tersebut memuncak ketika Ketua Umum Benteng Rakyat Tangerang (Benteng) Ari Sudrajat, turun langsung ke lokasi pada saat proses pemagaran proyek berlangsung.
Ia menilai tindakan pembangunan yang memakan badan jalan umum itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan merugikan masyarakat sekitar.
“Kami melihat langsung bahwa badan jalan yang seharusnya untuk akses publik justru dicaplok untuk kepentingan proyek. Ini jelas menyalahi aturan dan tidak boleh dibiarkan,” ujar Ari dengan nada geram di lokas.
“Siapa yang melegalkan pemagaran jalan ini? Kami jelas akan menentang kebijakan yang merugikan masyarakat,” tegas Ari
Menurutnya, keberadaan pagar proyek yang masuk ke jalur jalan berpotensi menimbulkan kemacetan, mempersempit akses kendaraan, serta membahayakan pengguna jalan.
Ia mendesak pihak pengembang maupun pemerintah terkait untuk segera menghentikan dan mengevaluasi pemagaran jalan tersebut.
Selain itu, Ari juga menuding bahwa proses perizinan proyek perlu ditinjau kembali. “Kami akan meminta klarifikasi resmi. Jangan sampai fasilitas publik dipakai seenaknya,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah warga bersama kelompok pedagang kaki lima (PKL) yang ikut menyaksikan aksi tersebut mengaku mendukung penolakan itu. Mereka merasa keberadaan pagar yang menjorok ke jalan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang maupun pemerintah kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penyerobotan jalan tersebut.
Protes diperkirakan akan terus berlanjut hingga ada langkah tegas dari pihak berwenang.
(Abdr/Red).

