ViralTangerang

BENTANG Layangkan Surat ke Inspektorat, Desak Audit Terbuka Proyek Gudang Pakan dan Landmark BBI Sukamulya

Foto proyek pembangunan Landmark (kiri) gudang pakan (kanan). (Foto: VIRALTANGERANG.ID).

VIRALTANGERANG.ID – Benteng Rakyat Tangerang (BENTANG) resmi melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk mendesak dilakukannya audit terbuka terhadap proyek pembangunan Gudang Pakan dan Landmark di Balai Benih Ikan (BBI) Sukamulya Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang.

Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap dua proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut. BENTANG menilai audit terbuka diperlukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah sekaligus untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pelaksanaan proyek.

Kepala Divisi Penegakkan Hukum dan HAM BENTANG, Romli, SH. mengatakan surat yang dikirim kepada Inspektorat merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan audit secara terbuka terhadap proyek Gudang Pakan dan Landmark BBI Sukamulya. Audit ini penting agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa setiap rupiah APBD digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Romli. Rabu, (22/7/2026).

Menurutnya, audit terbuka juga akan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang selama ini berkembang terkait pembangunan kedua proyek tersebut.

Gudang Pakan Rp327 Juta Jadi Sorotan

Sorotan publik mengarah pada pembangunan Gudang Pakan BBI Sukamulya yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp327 juta. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga kesesuaian antara anggaran dan hasil pembangunan.

Salah seorang warga menyampaikan bahwa proyek yang menggunakan dana APBD semestinya dapat diakses informasinya oleh masyarakat.

“Anggaran ratusan juta tentu harus jelas peruntukannya. Masyarakat berhak mengetahui apakah pembangunan tersebut sudah sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan BBI,” ujarnya.

Warga juga menilai audit merupakan mekanisme pengawasan yang wajar dalam setiap penggunaan anggaran negara.

“Audit bukan berarti menuduh, tetapi sebagai bentuk pengawasan agar penggunaan uang rakyat benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Balai Benih Ikan Sukamulya, Abdul Goni Sofyan, membenarkan proyek pembangunan gudang pakan sedang berjalan.

“Iya betul, saat ini sudah berjalan sekitar 70 persen,” katanya. pada Rabu, (17/6/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menyampaikan proyek tersebut masih berlangsung dan meminta agar peninjauan lokasi dilakukan bersama Inspektorat.

“Kita akan ke Inspektorat dulu, tunggu dulu ya jangan dinaikin dulu. Nanti kita akan bareng ke sana (cek lokasi),” ujarnya kepada awak media.

Pembangunan Landmark sekitar Rp60 Juta dan Penolakan Warga

Selain gudang pakan, sebelumnya penempatan pembangunan landmark di luar pagar kawasan BBI Sukamulya juga menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan alasan penempatan bangunan tersebut karena dinilai berada di lokasi yang mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Warga juga menyoroti tidak terlihatnya papan informasi proyek, rasionalitas anggaran dan sosialisasi sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

“Kami bukan menolak pembangunan, tetapi perlu ada kejelasan. Ini dibangun di luar pagar BBI dan mengganggu akses warga. Apalagi tidak terlihat papan proyek sebagai informasi kepada masyarakat,” ujar seorang warga.

Saat dimintai keterangan, Kepala BBI Sukamulya Abdul Goni Sofyan membenarkan bahwa pembangunan landmark tersebut menggunakan dana APBD dengan nilai sekitar Rp60 juta.

Minta Hasil Audit Dibuka ke Publik

Melalui surat yang disampaikan kepada Inspektorat, BENTANG meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi dokumen perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga kesesuaian penggunaan anggaran dengan kondisi di lapangan.

BENTANG juga meminta agar hasil audit nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Menurut Romli, audit terbuka bukanlah bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan upaya memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.

“Jika seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka audit akan memberikan kepastian dan meningkatkan kepercayaan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BENTANG menyatakan akan terus mengawal berbagai program pembangunan yang menggunakan APBD agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Red).

Exit mobile version