VIRALTANGERANG.ID – Lembaga masyarakat Benteng Rakyat Tangerang (BENTANG) melayangkan surat resmi kepada Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, untuk menyampaikan kekhawatiran terkait kerawanan tindak kriminal yang masih mengancam keamanan warga di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
Data terbaru yang dirilis Polresta Tangerang mencatat sebanyak 1.362 kasus kriminal terjadi sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polresta Tangerang, dengan hanya sekitar 207 kasus berhasil diungkap, sementara ratusan lain masih dalam proses penyelidikan.
Kasus-kasus yang mencuat di antaranya pencurian dengan pemberatan, narkotika, penganiayaan berat, dan beberapa kasus pembunuhan.
BENTANG dalam suratnya juga merujuk pada beberapa wilayah yang selama ini dipetakan sebagai rawan tindak kejahatan. Menurut data kepolisian, sejumlah kecamatan di Kabupaten Tangerang seperti Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis, Panongan, dan Tigaraksa kerap menjadi titik yang rentan terjadi kejadian kriminal, termasuk pencurian dengan kekerasan dan pembegalan kendaraan bermotor.
Ketua Umum BENTANG Ari Sudrajat mengatakan bahwa surat tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan kontribusi aktif masyarakat sipil dalam mendukung upaya penanganan kriminalitas.
Pihaknya berharap ada langkah kongkret dari aparat bagi penanganan di wilayah rawan, antara lain dengan meningkatkan patroli, respon cepat terhadap laporan warga, serta program pencegahan bersama masyarakat.
“Surat ini kami kirim tanpa maksud menuduh, tetapi sebagai masukan untuk sinergi antara warga dan kepolisian agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif,” ujar Ari kepada awak media, Sabtu, (10/1/2026).
BENTANG juga mendorong agar Kapolresta Tangerang memberikan perhatian lebih pada pemetaan wilayah rawan serta membuka saluran komunikasi yang mudah diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian kriminal secara cepat dan aman.
(Red).

