Close Menu
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BACA JUGA

BENTANG Siapkan Aksi Besar di Kantor Bupati Tangerang, Desak Kepala DLHK Dicopot dan Inspektorat Dievaluasi

26 Juli 2026

Cegah Jeratan Pinjaman Online, KKM Kelompok 24 UNIBA Edukasi Pelajar SMA IT Ibadurrahman Lewat Gerakan “STOP Pinjol”

24 Juli 2026

Doa Bersama Awali Langkah Baru, BENTANG Gelar Tasyakuran Sekretariat DPC dan Kantor Redaksi

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BENTANG Siapkan Aksi Besar di Kantor Bupati Tangerang, Desak Kepala DLHK Dicopot dan Inspektorat Dievaluasi
  • Cegah Jeratan Pinjaman Online, KKM Kelompok 24 UNIBA Edukasi Pelajar SMA IT Ibadurrahman Lewat Gerakan “STOP Pinjol”
  • Doa Bersama Awali Langkah Baru, BENTANG Gelar Tasyakuran Sekretariat DPC dan Kantor Redaksi
  • BENTANG Layangkan Surat ke Inspektorat, Desak Audit Terbuka Proyek Gudang Pakan dan Landmark BBI Sukamulya
  • Prajurit TNI Ditemukan Tewas Alami Sepuluh Luka Tusuk di Kelapa Dua Tangerang
  • Heboh! Pria di Tangerang Tusuk Warga Secara Acak, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Terkendali, BNPB Setop Operasi Helikopter Water Bombing
  • BNPB Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Padam 100 Persen, Masuk Fase Pendinginan
Facebook X (Twitter) Instagram
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
  • BANTEN
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OPINI
  • ADVENTORIAL
Home » BPR Kerta Raharja Gemilang Bantah Dugaan Kredit Fiktif Rp19,8 Miliar, Begini Klarifikasinya
ADVENTORIAL

BPR Kerta Raharja Gemilang Bantah Dugaan Kredit Fiktif Rp19,8 Miliar, Begini Klarifikasinya

Redaksi6 Juli 2026
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Kantor BPR Kerta Raharja Gemilang. (Foto: Ist/VIRALTANGERANG.com).
Bagikan
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

VIRALTANGERANG.com – PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyaluran kredit fiktif senilai Rp19,8 miliar. Manajemen menegaskan bahwa informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya dan meminta masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi. Senin, (6/7/2026).

Dalam keterangan resminya, BPR menjelaskan bahwa angka Rp19,8 miliar yang disebutkan dalam pemberitaan merupakan hasil pencatatan awal yang kemudian mengalami penyesuaian sesuai ketentuan regulator, yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) BPR.

Berdasarkan aturan tersebut, kredit yang diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pengembaliannya berasal dari penghasilan yang diterima dari BPR tidak termasuk sebagai kredit kepada pihak terkait dalam perhitungan BMPK. Setelah dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan regulator, nilai tersebut berubah menjadi Rp1,8 miliar.

Demo

Manajemen menegaskan bahwa perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan ketentuan pelaporan dan bukan merupakan temuan adanya kredit fiktif.

BACA JUGA  Polresta Tangerang Tindak 10 Anggotanya yang Langgar Kode Etik

Selain itu, PT BPR Kerta Raharja Gemilang menyampaikan bahwa seluruh penyusunan laporan keuangan telah dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk Pedoman Akuntansi BPR dan peraturan mengenai kualitas aset BPR. Laporan keuangan Perseroan juga setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai lembaga jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, Perseroan secara rutin menjalani pemeriksaan terhadap aspek operasional, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, hingga kepatuhan.

Dalam menjalankan fungsi intermediasi, proses pemberian kredit dilakukan melalui mekanisme berlapis dengan menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking), analisis kelayakan usaha, manajemen risiko, serta persetujuan melalui komite kredit sesuai batas kewenangan yang telah ditetapkan.

Hingga Desember 2025, PT BPR Kerta Raharja Gemilang melayani sebanyak 10.495 debitur dengan total outstanding kredit mencapai Rp639,67 miliar. Perseroan menyebut kualitas kredit tetap berada pada kategori sehat dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) di bawah 5 persen, lebih baik dibandingkan rata-rata industri BPR nasional yang tercatat sebesar 12,23 persen.

Perseroan juga menjelaskan bahwa penerapan POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 memang berdampak terhadap perubahan pencatatan akuntansi, termasuk peningkatan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Namun, perubahan tersebut merupakan konsekuensi penerapan standar akuntansi dan tidak mencerminkan adanya penyimpangan dalam penyaluran kredit.

BACA JUGA  Diduga Markup Anggaran Jamban Gratis, Pejabat Perkim Kabupaten Tangerang Terancam Dilaporkan

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang, PT BPR Kerta Raharja Gemilang menyatakan tetap berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, kepatuhan terhadap seluruh ketentuan regulator, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Komitmen tersebut, menurut Perseroan, tercermin dari kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui dividen sebesar Rp3,86 miliar dari laba usaha tahun buku 2025. Secara kumulatif, perusahaan telah menyetorkan dividen sebesar Rp53,09 miliar atau setara 96,53 persen dari total modal disetor sejak berdiri.

Kinerja Perseroan juga disebut memperoleh berbagai penghargaan sepanjang tahun 2026, di antaranya pada ajang The Finance Top 100 BPR 2026, TOP BUMD Awards 2026, serta masuk dalam jajaran 10 Besar BPR Terbaik versi Infobank untuk kategori aset Rp500 miliar hingga Rp1 triliun.

BACA JUGA  Bank Kerta Tangerang Kembali Meraih Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Menutup klarifikasinya, PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) menyatakan menghormati setiap pendapat serta siap memberikan data dan informasi yang diperlukan kepada pihak terkait. Perseroan juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan informasi yang resmi, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi merugikan berbagai pihak.

“PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) akan terus menjalankan kegiatan usaha secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian penegasan manajemen dalam klarifikasi resminya.

(Red).

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleDampak Kebakaran TPA Jatiwaringin: 102 Warga Terpaksa Mengungsi
Next Article Kejari Tangerang OTT Oknum LSM Terduga Pelaku Pemeras Kepala Desa di Legok

BACA JUGA

BENTANG Siapkan Aksi Besar di Kantor Bupati Tangerang, Desak Kepala DLHK Dicopot dan Inspektorat Dievaluasi

26 Juli 2026By Redaksi

BENTANG Layangkan Surat ke Inspektorat, Desak Audit Terbuka Proyek Gudang Pakan dan Landmark BBI Sukamulya

22 Juli 2026By Redaksi

Prajurit TNI Ditemukan Tewas Alami Sepuluh Luka Tusuk di Kelapa Dua Tangerang

21 Juli 2026By Redaksi

BNPB Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Padam 100 Persen, Masuk Fase Pendinginan

10 Juli 2026By Redaksi

ADVENTORIAL

HUKUM

BENTANG Siapkan Aksi Besar di Kantor Bupati Tangerang, Desak Kepala DLHK Dicopot dan Inspektorat Dievaluasi

By Redaksi26 Juli 2026

VIRALTANGERANG.ID – Benteng Rakyat Tangerang (BENTANG) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dengan mengepung Kantor…

Cegah Jeratan Pinjaman Online, KKM Kelompok 24 UNIBA Edukasi Pelajar SMA IT Ibadurrahman Lewat Gerakan “STOP Pinjol”

24 Juli 2026

Doa Bersama Awali Langkah Baru, BENTANG Gelar Tasyakuran Sekretariat DPC dan Kantor Redaksi

24 Juli 2026
IKLAN
Demo
Demo

BERITA VIRAL

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 20252,632

Waspada! Banten Bakal Diterjang Cuaca Ekstrem hingga 8 Desember

3 Desember 20251,892

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda

30 November 20251,871

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng
Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp

CATATAN REDAKSI

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 2025

Menakar Keseriusan Kabupaten Tangerang Mengelola Bonus Demografi

2 Desember 2025
JARINGAN MEDIA
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN
© 2022 ViralTangerang.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.