VIRALTANGERANG.ID – Tersendatnya anggaran program Makan Bergizi Gratis menyebabkan operasional sejumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi di Kabupaten Tangerang Banten terhenti sementara. Menanggapi hal ini, Badan Gizi Nasional menyatakan, anggaran operasional SPPG dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kabar tersebut ramai di media sosial setelah diunggah oleh pengelola SPPG di Kabupaten Tangerang. Pengelola SPPG Bunar Sukamulya, Kabupaten Tangerang, misalnya, mengabarkan berhenti beroperasi mulai Senin (8/6/2026) sampai waktu yang belum ditentukan.
Selain itu, SPPG Balaraja 2 dan SPPG Kresek Renged 2 di Kabupaten Tangerang juga mengalami hal yang sama. Operasional dua SPPG itu dihentikan sementara.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tangerang Priyo Basuki membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, operasional SPPG Bunar Sukamulya dan SPPG Balaraja 2 dihentikan sementara karena anggaran belum cair.
”Anggarannya belum turun. Kalau SPPG Kresek Renged 2 berhenti operasi karena ahli gizi dan akuntan mengundurkan diri sehingga operasionalnya tidak bisa dilaksanakan,” kata Priyo saat dihubungi, Selasa (9/6/2026).
Dana operasional
Dalam pernyataan resmi di website-nya pada 5 Juni lalu, BGN menyatakan, informasi penghentian sementara program MBG tidak benar. Namun, BGN mengakui adanya kendala teknis terkait dana operasional.
Menurut BGN, pencairan anggaran melalui mekanisme top up (isi ulang) dana bantuan pemerintah untuk seluruh SPPG dilaksanakan pada 5 Juni. Kantor pelayanan pemenuhan gizi hingga kepala SPPG diminta menyampaikan informasi yang benar kepada seluruh yayasan dan mitra pelaksana di wilayah masing-masing.
“Kalau SPPG Kresek Renged 2 berhenti operasi karena ahli gizi dan akuntan mengundurkan diri sehingga operasionalnya tidak bisa dilaksanakan,” menurut pihak BGN.
BGN juga menyebut, pencairan anggaran berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Hingga kini, lembaga itu mengklaim tidak ada kendala yang menghambat pelaksanaan program MBG dan layanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kepala BGN Nanik S Deyang juga mengonfirmasi hal itu di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin kemarin. Menurut dia, dana operasional SPPG mulai dicairkan sejak 5 Juni. Nanik menyebut, apa yang terjadi itu bukan masalah besar, melainkan terkait persoalan teknis yang sudah teratasi.

