Close Menu
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BACA JUGA

BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Keuangan, Sekda Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat

21 Mei 2026

Diskusi Reboan: Ketua DPRD Tangerang Soroti Gaji Guru Madrasah Rp60 Ribu

21 Mei 2026

Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Balaraja Capai 1,15 Ton, Nilainya Rp110 Juta

20 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Keuangan, Sekda Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat
  • Diskusi Reboan: Ketua DPRD Tangerang Soroti Gaji Guru Madrasah Rp60 Ribu
  • Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Balaraja Capai 1,15 Ton, Nilainya Rp110 Juta
  • Viral Teror “Pocong” di Kabupaten Tangerang, Polisi Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda
  • Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kasat Samapta
  • Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lepas 390 Jamaah Haji di Masjid Al Amjad Tigaraksa
  • Mabes TNI Bagikan Sembako di Ponpes Al Hikmah El Ali Cinding Kresek, Dukung Kegiatan Teritorial 2026
  • Kasus Keracunan MBG di Kronjo, SPPG Cirumpak Diduga Belum Kantongi Izin SLHS
Facebook X (Twitter) Instagram
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
  • BANTEN
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OPINI
  • ADVENTORIAL
Home » Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer, Pemuda di Teluknaga Tangerang Ditangkap Polisi
HUKUM

Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer, Pemuda di Teluknaga Tangerang Ditangkap Polisi

By Redaksi7 Desember 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Edarkan Obat Keras Jenis Trramadol dan Hexymer, Pemuda di Teluknaga Tangerang Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa).
Bagikan
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

VIRALTANGERANG.ID – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Seorang pemuda berinisial Zul (25) ditangkap saat hendak melakukan transaksi di depan sebuah toko kosmetik di Kampung Babakan Asem, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku diamankan bersama barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, yang dikemas siap edar di dalam tas selempang hitam.

Demo

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold S, S.Kom., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kami menerima informasi adanya peredaran obat keras tanpa izin yang meresahkan warga. Dari hasil observasi, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dan langsung melakukan penindakan,” jelas Kompol Rihold.

Saat digeledah, polisi menemukan 290 butir Tramadol, 120 butir Hexymer, uang hasil penjualan, serta sebuah telepon genggam yang digunakan pelaku untuk komunikasi transaksi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa obat keras seperti Tramadol dan Hexymer bisa membahayakan kesehatan dan kerap disalahgunakan oleh remaja maupun kelompok tertentu.

“Obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya, bisa menimbulkan ketergantungan dan memicu tindakan kriminal lain. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

BACA JUGA  BENTANG Surati Kapolres Terkait Kerawanan Kriminal Warga di Wilayah Hukum Kabupaten Tangerang

Pelaku kini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga membuka peluang pengembangan jaringan yang diduga terkait dengan pelaku.

“Kami akan dalami kemungkinan adanya pemasok atau jaringan lain. Penindakan tidak hanya berhenti di satu pelaku,” tambah Kapolres.

Seluruh barang bukti kini diamankan dan kasus ditangani sesuai Pasal 435 Subs Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(Ase/Red).

Hexymer Obat Keras Polisi Teluknaga Tramadol
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleTramadol-Hexymer Beredar Bebas di Teluknaga, Polisi Buru Pemasok Obat Keras di Tangerang
Next Article BREAKING NEWS! Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan Ciputat Tangsel

BACA JUGA

Viral Teror “Pocong” di Kabupaten Tangerang, Polisi Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda

19 Mei 2026By Redaksi

Mabes TNI Bagikan Sembako di Ponpes Al Hikmah El Ali Cinding Kresek, Dukung Kegiatan Teritorial 2026

2 Mei 2026By Redaksi

Pemuda di Tangerang Tewas Diduga Tersengat Listrik dari Headset

15 Januari 2026By Redaksi

BENTANG Surati Kapolres Terkait Kerawanan Kriminal Warga di Wilayah Hukum Kabupaten Tangerang

10 Januari 2026By Redaksi

ADVENTORIAL

EKONOMI

BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Keuangan, Sekda Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat

By Redaksi21 Mei 2026

VIRALTANGERANG.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, membuka kegiatan Literasi dan Edukasi Keuangan…

Diskusi Reboan: Ketua DPRD Tangerang Soroti Gaji Guru Madrasah Rp60 Ribu

21 Mei 2026

Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Balaraja Capai 1,15 Ton, Nilainya Rp110 Juta

20 Mei 2026
IKLAN
Demo
Demo
IKLAN
Demo
Demo

BERITA VIRAL

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 20252,627

Waspada! Banten Bakal Diterjang Cuaca Ekstrem hingga 8 Desember

3 Desember 20251,891

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda

30 November 20251,871

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng
Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
CATATAN REDAKSI

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 2025

Menakar Keseriusan Kabupaten Tangerang Mengelola Bonus Demografi

2 Desember 2025
JARINGAN MEDIA
© 2022 ViralTangerang
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.