Close Menu
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BACA JUGA

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

1 Maret 2026

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan
  • Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam
  • Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan
  • Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan di Tangerang, Diduga Mangkir Bayar Pajak yang Rugikan Negara Rp4 Triliun
  • Banjir di Kabupaten Tangerang: Warga Butuh Bantuan Logistik dan Evakuasi
  • Kantor Bupati Tangerang Bakal Kembali Jadi Sasaran Aksi Pedagang Pasar Sentiong Balaraja yang Menolak Pendirian Pasar Modern
  • Pemuda di Tangerang Tewas Diduga Tersengat Listrik dari Headset
  • Banjir di 24 Kecamatan Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Facebook X (Twitter) Instagram
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
  • BANTEN
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OPINI
  • ADVENTORIAL
Home » Hasil Survei SPI KPK 2025: Pemkab Tangerang Masuk Zona Merah Korupsi
HUKUM

Hasil Survei SPI KPK 2025: Pemkab Tangerang Masuk Zona Merah Korupsi

By Redaksi16 Desember 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Gedung Bupati Tangerang. (Foto: Ist, VIRALTANGERANG.ID).
Bagikan
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

VIRALTANGERANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masuk dalam zona merah atau kategori rentan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025.

SPI merupakan instrumen yang dikembangkan KPK untuk mengukur tingkat integritas serta potensi risiko korupsi di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Dalam penilaiannya, KPK membagi hasil SPI ke dalam tiga kategori, yakni skor 0–72,9 masuk kategori rentan (merah), 73–77,9 kategori waspada (kuning), dan 78–100 kategori terjaga (hijau).

Demo

Berdasarkan hasil tersebut, Pemkab Tangerang yang dipimpin oleh Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah memperoleh skor 71,70, sehingga masuk dalam kategori rentan korupsi.

Dalam SPI 2025, terdapat sejumlah indikator penilaian. Pada aspek internal, skor terendah tercatat pada indikator sosialisasi antikorupsi yang hanya mencapai 67,95. Sementara itu, pada aspek eksternal, indikator upaya pencegahan korupsi memperoleh nilai 75,85.

Adapun pada elemen keahlian (eksper) terkait integritas instansi, skor yang diperoleh sebesar 66,74. Nilai tersebut menunjukkan masih lemahnya persepsi integritas Pemkab Tangerang dari sudut pandang para ahli.

Peneliti Research Public Policy and Human Rights (RIGHTS), Septian Haditama, menilai skor 71,70 tidak dapat dianggap sebagai capaian yang aman. Menurutnya, angka tersebut justru mencerminkan adanya persoalan struktural dalam sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas birokrasi.

“Skor ini menunjukkan lemahnya komitmen Pemkab Tangerang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Pemerintah daerah tidak bisa hanya berlindung di balik angka, tetapi harus berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan praktik birokrasi yang berjalan,” ujar Septian, Selasa (16/12/2025).

BACA JUGA  Abdul Haer Resmi Terpilih, Jabat Direktur Operasi Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Periode 2025-2030

Lebih lanjut, Septian mendorong agar hasil SPI KPK dijadikan sebagai bahan koreksi serius, bukan sekadar laporan tahunan. Ia juga menekankan perlunya langkah konkret, termasuk penegakan sanksi tegas terhadap aparatur yang terbukti melanggar prinsip integritas.

“SPI seharusnya menjadi alat ukur perbaikan, bukan sekadar formalitas. Jika pemerintah daerah tidak berani berbenah, maka publik yang akan terus dirugikan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan terkait masuknya Pemkab Tangerang ke zona rentan korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memberikan respons normatif.

Di sela kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025 bersama Pemerintah Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Semoga dengan acara ini ke depan kita bisa bahu-membahu agar praktik korupsi bisa menurun,” ujar Arsyad singkat.

(Noel/Red).

Korupsi Pemkab Tangerang SPI Korupsi
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleSebanyak 260 Ribu Warga Miskin di Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan, Pemerintah Pusat Gulirkan Program SiTaskin
Next Article Kabupaten Tangerang Jadi Daerah dengan Angka Kemiskinan Ekstrem Tertinggi di Banten, Capai 265 Ribu Penduduk

BACA JUGA

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

1 Maret 2026By Redaksi

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026By Redaksi

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026By Redaksi

Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan di Tangerang, Diduga Mangkir Bayar Pajak yang Rugikan Negara Rp4 Triliun

6 Februari 2026By Redaksi

ADVENTORIAL

BANTEN

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

By Redaksi1 Maret 2026

VIRALTANGERANG.ID – Kondisi Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah diketahui belum memiliki…

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026
IKLAN
Demo
Demo
IKLAN
Demo
Demo

BERITA VIRAL

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 20252,621

Waspada! Banten Bakal Diterjang Cuaca Ekstrem hingga 8 Desember

3 Desember 20251,891

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda

30 November 20251,871

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng
Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
CATATAN REDAKSI

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 2025

Menakar Keseriusan Kabupaten Tangerang Mengelola Bonus Demografi

2 Desember 2025
JARINGAN MEDIA
© 2022 ViralTangerang
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.