Close Menu
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BACA JUGA

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

1 Maret 2026

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan
  • Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam
  • Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan
  • Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan di Tangerang, Diduga Mangkir Bayar Pajak yang Rugikan Negara Rp4 Triliun
  • Banjir di Kabupaten Tangerang: Warga Butuh Bantuan Logistik dan Evakuasi
  • Kantor Bupati Tangerang Bakal Kembali Jadi Sasaran Aksi Pedagang Pasar Sentiong Balaraja yang Menolak Pendirian Pasar Modern
  • Pemuda di Tangerang Tewas Diduga Tersengat Listrik dari Headset
  • Banjir di 24 Kecamatan Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Facebook X (Twitter) Instagram
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
  • BANTEN
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OPINI
  • ADVENTORIAL
Home » Kantor Bupati Tangerang Bakal Kembali Jadi Sasaran Aksi Pedagang Pasar Sentiong Balaraja yang Menolak Pendirian Pasar Modern
ORGANISASI

Kantor Bupati Tangerang Bakal Kembali Jadi Sasaran Aksi Pedagang Pasar Sentiong Balaraja yang Menolak Pendirian Pasar Modern

By Redaksi15 Januari 2026
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Aksi demonstrasi PKL Pasar Sentiong Balaraja di depan Kantor Bupati Tangerang. (Foto: Istimewa).
Bagikan
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

VIRALTANGERANG.ID – Pendirian pasar modern Laris Saiman oleh PT. Imperial Bangun Persada di kawasan Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menuai gelombang penolakan dari pedagang kecil.

Keberadaan pasar modern tersebut dinilai mengancam keberlangsungan ekonomi pedagang tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas Pasar Sentiong.

Amarah pedagang kecil kian memuncak setelah mereka menilai pemerintah daerah terkesan abai terhadap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Demo

Pedagang menilai pendirian pasar tersebut akan berdampak pada omzet menurun dan persaingan usaha dinilai tidak seimbang, mengingat pasar modern memiliki modal besar, sistem manajemen kuat, serta dukungan fasilitas yang jauh berbeda dengan pasar tradisional.

Ketua Umum Benteng Rakyat Tangerang (BENTANG) Ari Sudrajat, menegaskan akan berdiri di barisan depan bersama pedagang kecil Pasar Sentiong untuk menolak keberadaan pasar modern tersebut.

Menurutnya, pembangunan pasar modern di sekitar pasar tradisional bertentangan dengan semangat perlindungan ekonomi rakyat kecil dan berpotensi melanggar prinsip penataan pasar.

“Ini bukan sekadar persoalan bisnis, tapi soal keadilan ekonomi. Jika pedagang kecil terus ditekan, maka yang terjadi adalah pemiskinan sistematis,” tegas Ari.

Secara hukum, penolakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, yang menegaskan bahwa pendirian pasar modern wajib memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk keberlangsungan pasar tradisional dan pedagang kecil di sekitarnya.

BACA JUGA  Polresta Tangerang Gelar Salat Gaib dan Istighotsah untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Selain itu, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 56 Tahun 2014, mengatur ketentuan zonasi, jarak, serta kewajiban kemitraan pasar modern dengan UMKM dan pedagang kecil. Regulasi tersebut menekankan bahwa keberadaan pasar modern tidak boleh mematikan usaha rakyat.

Ari juga menyinggung Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah memberikan perlindungan, kepastian usaha, serta keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil agar tidak tersingkir oleh pelaku usaha bermodal besar.

“Jika aturan ini dijalankan secara konsisten, maka tidak boleh ada pedagang kecil yang dikorbankan atas nama investasi. Pemerintah daerah seharusnya hadir melindungi rakyatnya,” sambung Ari.

Sebagai bentuk perlawanan, BENTANG bersama para pedagang berencana menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

BACA JUGA  Dinilai Janggal, Kadishub Tegaskan Proyek Halte Bus Tigaraksa Bakal Dievaluasi Sebelum Pembayaran

Aksi tersebut rencananya akan dipusatkan di lokasi pembangunan pasar modern dan berlanjut ke Kantor Bupati Tangerang sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah daerah segera mengevaluasi dan meninjau ulang pendirian pasar modern di Sentiong Balaraja.

Massa aksi menuntut keterbukaan perizinan, penegakan aturan zonasi, serta perlindungan nyata bagi pedagang kecil agar tidak tersingkir oleh kepentingan investasi.

Mereka menegaskan, aksi ini merupakan langkah terakhir setelah aspirasi pedagang dinilai tidak mendapat respons serius.

Perlu diketahui, menurut data yang diterima awak media harga lapak Pasar Modern Laris Saiman yang dibangun oleh PT. Imperial Bangun Persada untuk ukuran 2,5 x 3,5 Rp340 Jutaan. Harga tersebut dinilai sulit dijangkau oleh para pedagang kecil yang sudah puluhan tahun mengadu nasib di Pasar Sentiong.

(Red).

Aksi Demo Kantor Bupati Tangerng Pasar Modern Pasar Modern Sentiong Pedagang Sentiong Balaraja
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePemuda di Tangerang Tewas Diduga Tersengat Listrik dari Headset
Next Article Banjir di Kabupaten Tangerang: Warga Butuh Bantuan Logistik dan Evakuasi

BACA JUGA

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

1 Maret 2026By Redaksi

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026By Redaksi

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026By Redaksi

Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan di Tangerang, Diduga Mangkir Bayar Pajak yang Rugikan Negara Rp4 Triliun

6 Februari 2026By Redaksi

ADVENTORIAL

BANTEN

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

By Redaksi1 Maret 2026

VIRALTANGERANG.ID – Kondisi Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah diketahui belum memiliki…

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026
IKLAN
Demo
Demo
IKLAN
Demo
Demo

BERITA VIRAL

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 20252,621

Waspada! Banten Bakal Diterjang Cuaca Ekstrem hingga 8 Desember

3 Desember 20251,891

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda

30 November 20251,871

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng
Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
CATATAN REDAKSI

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 2025

Menakar Keseriusan Kabupaten Tangerang Mengelola Bonus Demografi

2 Desember 2025
JARINGAN MEDIA
© 2022 ViralTangerang
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.