ViralTangerang

Kejari Tangerang OTT Oknum LSM Terduga Pelaku Pemeras Kepala Desa di Legok

Kejari Tangerang OTT Oknum LSM Terduga Pelaku Pemeras Kepala Desa di Legok. (Foto: Ist/VIRALTANGERANG.ID).

Tangerang, VIRALTANGERANG.ID – Seorang oknum lembaga swadaya masyarakat berinisial WJ yang melakukan pemerasan dan mengaku dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap. Ia diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti segepok amplop berisi uang tunai Rp15 juta.

“Oknum LSM berinisial WJ tersebut meminta sejumlah uang sebesar 25 juta rupiah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo di Tigaraksa, Kamis (7/7/2026).

Ia jelaskan bermula dari tim intelijen Tim intelijen Kejari Kabupaten Tangerang dapat informasi dari salah satu kepala Desa di wilayah Kecamatan Legok. Pelapor mengadu ada oknum LSM G mengatasnamakan dari instansi Korps Adhyaksa.

Wahyu bilang, WJ kepada tiga kepala desa minta uang Rp25 juta untuk menyelesaikan atau tutup laporan pengaduan yang disampaikannya ke Kejari Kabupaten Tangerang. Uang harus diserahkan para kepala desa pekan lalu di tempat yang disepakati.

Ternyata ada kekhawatiran dari WJ hingga minta penyerahan uang ditunda. Pelapor akhirnya menginformasikan kepada tim intelijen Kejari Kabupaten Tangerang akan menyerahkan uang kepada oknum LSM tersebut pada Senin kemarin siang.

“Saya menerbitkan Surat Perintah Tugas kepada Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang Nomor : NOMOR : SP.TUG-13/M.6.12/Dip.3/07/2026 Tanggal 02 Juli 2026 sebagai langkah deteksi terhadap ancaman keamanan dan nama baik institusi,” tegas Wahyudi Eko Husodo.

Tim intelijen Kejari Kabupaten Tangerang langsung melakukan OTT saat WJ sedang berada di ruangan kerja pelapor. Uang tunai Rp15 juta di dalam amplop berstempel tiga desa turut diamankan sebagai barang bukti.

Kejari Kabupaten Tangerang juga menyita barang bukti berupa satu handphone, mobil, surat pengaduan serta tanda terima dan rekaman percakapan WJ peras pelapor.

“Pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Tangerang Selatan,” tutup Wahyudi.

(Red).

Exit mobile version