Close Menu
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BACA JUGA

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

1 Maret 2026

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan
  • Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam
  • Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan
  • Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan di Tangerang, Diduga Mangkir Bayar Pajak yang Rugikan Negara Rp4 Triliun
  • Banjir di Kabupaten Tangerang: Warga Butuh Bantuan Logistik dan Evakuasi
  • Kantor Bupati Tangerang Bakal Kembali Jadi Sasaran Aksi Pedagang Pasar Sentiong Balaraja yang Menolak Pendirian Pasar Modern
  • Pemuda di Tangerang Tewas Diduga Tersengat Listrik dari Headset
  • Banjir di 24 Kecamatan Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Facebook X (Twitter) Instagram
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
  • BANTEN
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OPINI
  • ADVENTORIAL
Home » Komika Mega Salsabillah Kritik Pedas Pelayanan di Pemkab Tangerang: Kalau Pengen Cepet Pakai Pelicin Aja
KEBIJAKAN

Komika Mega Salsabillah Kritik Pedas Pelayanan di Pemkab Tangerang: Kalau Pengen Cepet Pakai Pelicin Aja

By Redaksi29 Desember 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Komika Mega Salsabillah saat mengkritik pelayanan di Pemkab Tangerang saat mengendarai mobilnya. (Foto: Instagram @mega_salsabillah/VIRALTANGERANG.ID).
Bagikan
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

VIRALTANGERANG.ID – Komika asal Kabupaten Tangerang Mega Salsabillah mengkritik pedas dengan gaya kocak tentang pelayanan atau birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Khususnya pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Tampak dalam Video tersebut, Komika asal Kabupaten Tangerang Mega Salsabillah mengkritisi perilaku Birokrasi Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang yang kerap mempersulit warga masyarakatnya dalam mengurus Administrasi kependudukan.

‎”Buat orang-orang Kabupaten Tangerang yang ingin ngurusin surat, minimal banget nih lu harus izin kerja seminggu. Ga bisa tuh lu cuman sehari dateng karena Birokrasi di Kabupaten Tangerang itu berbelit – belit, kaya kasus ijazah,” kata Mega Salsabillah dalam video yang beredar dikutip dari instagramnya @mega_salsabillah. Senin, (29/12/2025).

Demo

‎”Nih lu kalo dateng Disdukcapil lu pasti dimintain surat pengantar dari RT/RW, belum lagi pas minta tanda tangan, kadang RT nya ada belum tentu RW nya ada, kalau RT nya ada, kita libur sudah abis,” lanjutnya.

‎Dalam Video rostingannya yang diunggah pada akun media sosialnya di Instagram mega_salsabillah ketika warga ingin mengajukan Administrasi kependudukan pegawai Disdukcapil dinilai lamban dalam menjalankan tugas.

‎”Belum lagi nanti pas sampe di Dukcapil suruh balik ke Kecamatan lah, suruh balik ke Kelurahan lah, belum lagi orang – orang Pemda nya yang Masya Allah yang kita dateng pagi tetep aja dapet nya siang,” paparnya.

‎Dirinya juga menyentil oknum pegawai Disdukcapil yang menyediakan jasa percaloan. Maka dari itu, dirinya menyebut ketika ingin mengurus surat Administrasi kependudukan terlalu, sehingga memberatkan warga Kabupaten Tangerang.

”Ketika suruh ngantri ehh malah udh jam pulang. Makanya kalo lu pengen cepet pake pelicin aja. Ya udah kalau lu sibuk banget lu pake calo aja. Calo makin banyak aja pengeluaran. udah lama keluar duitnya banyak, selesai ngurus surat kita udah jadi pengangguran,” pungkasnya.

BACA JUGA  Renovasi Mewah Gedung Setda Pemkab Tangerang Telan Anggaran Rp14,7 Miliar, Berlantai Marmer Hingga Ruang Istirahat Bupati

Sementara itu ‎terpisah, Sekertaris Dinas Kependudukan, Hedi Mochtadi mengatakan kepada Awak Media, Dirinya sudah berusaha semaksimal mungkinkah untuk melakukan pelayanan kepada setiap masyarakat yang ingin mengurus Administrasi kependudukan.

‎Sebagai contohnya pelayanan yang sudah mendekati pelayanan kepada masyarakat Dukcapil sudah menempatkan petugas disetiap Kecamatan – Kecamatan guna lebih mempermudah masyarakat,”ujarnya.

‎”Itu semua sesuai arahan dari Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Proses untuk percetakan KTP itu sudah bisa dilakukan di setiap Kecamatan dengan catatan warga tersebut sudah melakukan perekaman langsung di Kecamatan,” ujarnya.

Perlu diketahui, ‎Proses pembuatan Kartu Keluarga (KK) Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) memang memerlukan proses yang cukup singkat seperti melapirkan data pendukung. Ketika data pendukung sudah dilengkapi maka pihaknya wajib memperoses sesuai dengan ketentuan Permendagri tentang tatacara Administrasi kependudukan.

‎”Namun mungkin ketika warga yang belum memenuhi persyaratan maka kami berhak untuk menolak, karena tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah tercantum dari Permendagri tentang tata cara persyaratan Adminduk.

Kalau warga sudah melampirkan persyaratan yang sudah lengkap kita berkewajiban untuk langsung memperoses secara cepat. Dan jika memang ditemukan atau ada petugas dari Dinas kami yang nakal serta sengaja mempersulit juga mempermainkan dalam proses pengurusan Adminduk.

“Jangan takut segera laporan kepada kami, akan langsung kami tindak dan berikan saksi tegas,” pungkasnya.

(Red).

Birokrasi Pemkab Tangerang Kritik Mega Salsabillah Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tangerang Pelayanan Pemkab Tangerang
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleMiris! Kali Dadap di Kabupaten Tangerang Berubah Jadi “Lautan Sampah”
Next Article Sambut Tahun Baru 2026, Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigasah yang Dihadiri Ustadz Adi Hidayat

BACA JUGA

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

1 Maret 2026By Redaksi

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026By Redaksi

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026By Redaksi

Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan di Tangerang, Diduga Mangkir Bayar Pajak yang Rugikan Negara Rp4 Triliun

6 Februari 2026By Redaksi

ADVENTORIAL

BANTEN

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

By Redaksi1 Maret 2026

VIRALTANGERANG.ID – Kondisi Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah diketahui belum memiliki…

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026
IKLAN
Demo
Demo
IKLAN
Demo
Demo

BERITA VIRAL

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 20252,621

Waspada! Banten Bakal Diterjang Cuaca Ekstrem hingga 8 Desember

3 Desember 20251,891

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda

30 November 20251,871

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng
Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
CATATAN REDAKSI

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 2025

Menakar Keseriusan Kabupaten Tangerang Mengelola Bonus Demografi

2 Desember 2025
JARINGAN MEDIA
© 2022 ViralTangerang
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.