VIRALTANGERANG.ID — Proyek pembangunan gudang pakan di Balai Benih Ikan (BBI) Sukamulya oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp327 juta menjadi perhatian masyarakat.
Sejumlah warga mempertanyakan transparansi dan meminta Pemerintah Daerah memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Sorotan publik muncul setelah adanya pertanyaan mengenai penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Salah satu warga yang tidak disebutkan namanya, menilai setiap proyek yang bersumber dari APBD wajib terbuka, mulai dari dokumen perencanaan, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, hingga hasil akhir pekerjaan.
“Anggaran ratusan juta tentu harus jelas peruntukannya. Masyarakat berhak mengetahui apakah pembangunan tersebut sudah sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan BBI,” ujarnya.
Selain meminta klarifikasi, warga juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan atau audit terhadap proyek tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan serta kesesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dengan hasil pembangunan di lapangan.
“Audit bukan berarti menuduh, tetapi sebagai bentuk pengawasan agar penggunaan uang rakyat benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Kepala Balai Benih Ikan Sukamulya Abdul Goni Sofyan saat dikonfirmasi membenarkan proyek pembangunan gedung pakan tersebut sudah berjalan. “Iya betul saat ini sudah berjalan 70 persen,” ungkap Goni.
Kepala Dinas Perikanan Rudi Hartono saat dimintai keterangan proyek tersebut sedang berjalan. Namun pihaknya menahan untuk dikunjungi oleh warga atau awak media.
“Kita akan ke inspektorat dulu, tunggu dulu ya jangan dinaikin dulu. Nanti kita akan bareng kesana (cek lokasi),” katanya kepada awak media saat ditemui di ruang rapatnya. Rabu, (17/6/2026).
BBI Sukamulya merupakan salah satu fasilitas pendukung sektor perikanan yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dan produksi benih ikan. Karena itu, masyarakat berharap setiap pembangunan di lokasi tersebut memberikan manfaat nyata.
Publik menunggu keterbukaan informasi dari Pemerintah Daerah agar polemik terkait proyek senilai Rp327 juta ini dapat terjawab secara terang.
(Red).
