VIRALTANGERANG.ID – Pembangunan sebuah landmark di area Balai Benih Ikan (BBI) Sukamulya menuai sorotan dan protes dari warga. Pasalnya, bangunan yang disebut menggunakan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut berdiri di luar pagar area BBI dan dinilai mengganggu aktivitas jalan masyarakat.
Warga mempertanyakan alasan penempatan bangunan di lokasi tersebut. Selain itu, masyarakat juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek yang biasanya menjadi bentuk transparansi dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari uang negara.
“Kami bukan menolak pembangunan, tetapi perlu ada kejelasan. Ini dibangun di luar pagar BBI dan mengganggu akses warga. Apalagi tidak terlihat papan proyek sebagai informasi kepada masyarakat,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, Senin, (15/6/2026).
Menurutnya, setiap pembangunan yang menggunakan APBD seharusnya memperhatikan aspek perencanaan, manfaat bagi masyarakat, serta keterbukaan informasi publik.
Saat dikonfirmasi awak media, Pihak Balai Benih Ikan (BBI) Sukamulya, H. Goni, membenarkan bahwa pembangunan landmark tersebut menggunakan anggaran APBD.
“Benar (Iya a), pembangunan itu menggunakan APBD dengan (anggaran sekitar Rp60 juta-Red),” kata H. Goni.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait alasan pembangunan landmark berada di luar pagar BBI serta persoalan papan informasi proyek.
Warga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dapat memberikan penjelasan terbuka terkait pembangunan tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
(Red).

