Close Menu
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BACA JUGA

BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Keuangan, Sekda Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat

21 Mei 2026

Diskusi Reboan: Ketua DPRD Tangerang Soroti Gaji Guru Madrasah Rp60 Ribu

21 Mei 2026

Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Balaraja Capai 1,15 Ton, Nilainya Rp110 Juta

20 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Keuangan, Sekda Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat
  • Diskusi Reboan: Ketua DPRD Tangerang Soroti Gaji Guru Madrasah Rp60 Ribu
  • Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Balaraja Capai 1,15 Ton, Nilainya Rp110 Juta
  • Viral Teror “Pocong” di Kabupaten Tangerang, Polisi Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda
  • Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kasat Samapta
  • Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lepas 390 Jamaah Haji di Masjid Al Amjad Tigaraksa
  • Mabes TNI Bagikan Sembako di Ponpes Al Hikmah El Ali Cinding Kresek, Dukung Kegiatan Teritorial 2026
  • Kasus Keracunan MBG di Kronjo, SPPG Cirumpak Diduga Belum Kantongi Izin SLHS
Facebook X (Twitter) Instagram
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
  • BANTEN
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OPINI
  • ADVENTORIAL
Home » Polresta Tangerang Tindak 10 Anggotanya yang Langgar Kode Etik
HUKUM

Polresta Tangerang Tindak 10 Anggotanya yang Langgar Kode Etik

By Redaksi27 Desember 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Kapolresta Tangerang M. Andi Indra Waspada melakukan simbolis tindakan kepada anggotanya yang melanggar kode etik. (Foto: Istimewa).
Bagikan
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

VIRALTANGERANG.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menindak sebanyak 10 anggotanya yang terbukti melanggar kode etik Polri.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang, AKP Iman Ruspandi di Tangerang, Sabtu, menyampaikan bahwa dari 10 personel yang ditindak itu, sembilan di antaranya telah menjalani sidang dan dijatuhi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

“Sementara satu personel lagi masih sedang menjalani persidangan etik,” ucapnya.

Demo

Pelanggaran etik yang dilakukan personel Polresta Tangerang diantaranya adalah perselingkuhan, penggunaan narkoba dan ada mengemudi kendaraan dinas secara ugal-ugalan.

“Kalau perselingkuhan biasanya itu ada istri anggota yang melapor, kemudian juga ada penyalahgunaan narkoba, terus yang ugal-ugalan di tol kemarin sedang diproses persidangannya,” katanya.

Ia mengungkapkan, dari pelanggaran etik tersebut terdapat dua anggota yang sempat dijatuhi hukuman pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkoba. Namun, keduanya melakukan upaya banding ke sidang etik di Polda Banten sehingga hukuman diringankan menjadi demosi.

“Yang bersangkutan mengajukan banding dan dengan pertimbangan-pertimbangan akhirnya bandingnya diterima sehingga putusan PTDH itu diganti dengan hukuman demosi,” jelasnya.

BACA JUGA  Masjid Dirobohkan Demi Proyek Kantor Desa Baru, Janji Pengganti Menguap

Selain pelanggaran etik, terdapat empat anggota lainnya dijatuhi sanksi disiplin karena mangkir dari tugas. Salah satu kasus terjadi saat seorang anggota tidak menjalankan tugas pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Serang, Banten.

“Dia 13 hari terus tidak hadir dalam petugas pengamanan pilkada yang kita jadikan BKO di Serang,” kata dia.

(Red).

10 Anggota Polri Pelanggaran Etik Polresta Tangerang
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleJaksa Agung Resmi Ganti 43 Kajari, Ini Daftarnya
Next Article Viral, Warga Jambe Temukan Seorang Pria Tewas di Pinggir Jalan, Diduga Jadi Korban Begal

BACA JUGA

BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Keuangan, Sekda Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat

21 Mei 2026By Redaksi

Diskusi Reboan: Ketua DPRD Tangerang Soroti Gaji Guru Madrasah Rp60 Ribu

21 Mei 2026By Redaksi

Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Balaraja Capai 1,15 Ton, Nilainya Rp110 Juta

20 Mei 2026By Redaksi

Viral Teror “Pocong” di Kabupaten Tangerang, Polisi Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda

19 Mei 2026By Redaksi

ADVENTORIAL

EKONOMI

BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Keuangan, Sekda Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat

By Redaksi21 Mei 2026

VIRALTANGERANG.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, membuka kegiatan Literasi dan Edukasi Keuangan…

Diskusi Reboan: Ketua DPRD Tangerang Soroti Gaji Guru Madrasah Rp60 Ribu

21 Mei 2026

Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Balaraja Capai 1,15 Ton, Nilainya Rp110 Juta

20 Mei 2026
IKLAN
Demo
Demo
IKLAN
Demo
Demo

BERITA VIRAL

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 20252,627

Waspada! Banten Bakal Diterjang Cuaca Ekstrem hingga 8 Desember

3 Desember 20251,891

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda

30 November 20251,871

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng
Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
CATATAN REDAKSI

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 2025

Menakar Keseriusan Kabupaten Tangerang Mengelola Bonus Demografi

2 Desember 2025
JARINGAN MEDIA
© 2022 ViralTangerang
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.