VIRALTANGERANG.ID – Kondisi Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah diketahui belum memiliki kantor desa sendiri yang definitif.
Aktivis menilai situasi tersebut sebagai potret memprihatinkan tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sejumlah pelayanan administrasi desa disebut-sebut harus berjalan dengan memanfaatkan fasilitas umum pendidikan sementara. Kondisi ini dinilai tidak ideal, baik bagi aparatur desa maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik.
Didi Kurniawan perwakilan Ketua DPW Banten GNP Tipikor menyebut keadaan tersebut “memilukan” dan tidak seharusnya terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang yang memiliki kapasitas anggaran besar.
“Ini bukan sekadar soal bangunan, tetapi menyangkut wibawa dan efektivitas pelayanan pemerintahan desa. Bagaimana pelayanan bisa maksimal jika kantor tetap saja tidak ada?” ujarnya. Minggu, (29/2/2026).
Ia menegaskan, pemkab Tangerang perlu segera memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab belum adanya kantor Desa Parahu yang permanen. Selain itu, perlu ada kepastian rencana pembangunan agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya.
Menurutnya, kantor desa merupakan simbol kehadiran negara di tingkat paling bawah. Ketika fasilitas dasar tersebut belum terpenuhi, hal itu menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan dan prioritas pembangunan.
Sebagai informasi, hingga berita ini diterbitkan, awak media berusaha konfirmasi melalui sambungan telepon atau pesan WhatsApp pihak Kepala Desa Parahu maupun Camat Sukamulya namun belum ada jawaban.
(Red).

