Close Menu
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BACA JUGA

BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Keuangan, Sekda Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat

21 Mei 2026

Diskusi Reboan: Ketua DPRD Tangerang Soroti Gaji Guru Madrasah Rp60 Ribu

21 Mei 2026

Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Balaraja Capai 1,15 Ton, Nilainya Rp110 Juta

20 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Keuangan, Sekda Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat
  • Diskusi Reboan: Ketua DPRD Tangerang Soroti Gaji Guru Madrasah Rp60 Ribu
  • Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Balaraja Capai 1,15 Ton, Nilainya Rp110 Juta
  • Viral Teror “Pocong” di Kabupaten Tangerang, Polisi Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda
  • Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kasat Samapta
  • Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lepas 390 Jamaah Haji di Masjid Al Amjad Tigaraksa
  • Mabes TNI Bagikan Sembako di Ponpes Al Hikmah El Ali Cinding Kresek, Dukung Kegiatan Teritorial 2026
  • Kasus Keracunan MBG di Kronjo, SPPG Cirumpak Diduga Belum Kantongi Izin SLHS
Facebook X (Twitter) Instagram
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
  • BANTEN
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OPINI
  • ADVENTORIAL
Home » BPOM Kabupaten Tangerang Sita 179 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Senilai Rp145 Juta
KESEHATAN

BPOM Kabupaten Tangerang Sita 179 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Senilai Rp145 Juta

By Redaksi4 Desember 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Ilustrasi Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya. (Foto: Istimewa).
Bagikan
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

VIRALTANGERANG.ID – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang, Banten, menyita 179 produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya merkuri dengan nilai Rp145 juta pada periode November 2025.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Tangerang Sony Mughofir di Tangerang, Kamis, mengatakan penyitaan produk berbahaya ini dilakukan di 45 titik lokasi sentra kosmetik di Tangerang.

“Kurang lebih sekitar 179 jenis mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar, dengan nilai rupiah sekitar 145 juta,” katanya.

Demo

Ia mengatakan dari total 179 produk kosmetik ilegal tersebut antara lain berupa Super SP UV Whitening, Spesial UV Whitening, dan Super DR Whitening SPF 30.

Selain mengandung bahan berbahaya, kata dia, terdapat juga kosmetik yang tidak memiliki izin edar atau ilegal seperti RDL Hydroquinone Tretionin, Collagen Plus Vit E, Belle Mate A03 Vitamin C Serum Hydrate, Bingo Eye Shadow, Emina Poprouge Eyeshadow, Best Fot Sevencool, Love Me Eyeshadow, Wonder Pallete Eyeshadow, Anylady Glow Color Lighting, M-N Quick & Eas, Xiuxiu Divine, dan Anylady Peach.

“Memang mayoritas tidak memiliki izin edar atau kosmetik ilegal. Namun mereka tetap memasarkannya sehingga kita lakukan penarikan,” ujar Sony.

Sony mengatakan upaya penyitaan terhadap produk kosmetik ini dilakukan sebagai antisipasi adanya temuan kasus yang dapat merugikan konsumen.

“Tentu sangat berbahaya, bahan apa saja kan kita tidak tahu. Lalu ketika ada hal yang tidak diinginkan siapa yang akan bertanggung jawab,” tuturnya.

Menurutnya, kehadiran produk kosmetik yang mengandung bahan merkuri sangat berbahaya untuk kesehatan kulit, karena dapat menyebabkan kulit iritasi, kemerahan, dan fotosensivitas. Lalu ketika bahan tersebut diserap oleh kulit dapat juga menyebabkan penyakit dalam, seperti ginjal, hati, dan paru-paru.

BACA JUGA  Renovasi Mewah Gedung Setda Pemkab Tangerang Telan Anggaran Rp14,7 Miliar, Berlantai Marmer Hingga Ruang Istirahat Bupati

“Maka dari itu kosmetik berbahan merkuri dilarang peredarannya oleh BPOM Indonesia. Karena jika digunakan dalam jangka panjang sangat berbahaya, dapat menyebabkan kanker kulit, kerusakan permanen pada otak, dan sistem syaraf,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya kaum hawa, untuk selalu berhati-hati dan selalu teliti dalam membeli dan menggunakan kosmetik. Apalagi, katanya, jangan sampai menggunakan kosmetik yang menggunakan merkuri dan juga kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

“Harus selalu teliti, karena nanti yang rugi masyarakat sendiri apabila tidak hati-hati dan teliti dalam membeli dan menggunakan kosmetik,” pungkas Sony.

(Ase/Red).

BPOM BPOM Tangerang Kosmetik Berbahaya Kosmetik Ilegal
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleAdu Kuat di Muscab KWRI Kabupaten Tangerang: Heriyanto Hadapi Petahana
Next Article Usai Libur Tiga Hari, Persita Tangerang Gencarkan Latihan di Indomilk Arena

BACA JUGA

BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Keuangan, Sekda Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat

21 Mei 2026By Redaksi

Diskusi Reboan: Ketua DPRD Tangerang Soroti Gaji Guru Madrasah Rp60 Ribu

21 Mei 2026By Redaksi

Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Balaraja Capai 1,15 Ton, Nilainya Rp110 Juta

20 Mei 2026By Redaksi

Viral Teror “Pocong” di Kabupaten Tangerang, Polisi Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda

19 Mei 2026By Redaksi

ADVENTORIAL

EKONOMI

BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Keuangan, Sekda Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat

By Redaksi21 Mei 2026

VIRALTANGERANG.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, membuka kegiatan Literasi dan Edukasi Keuangan…

Diskusi Reboan: Ketua DPRD Tangerang Soroti Gaji Guru Madrasah Rp60 Ribu

21 Mei 2026

Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Balaraja Capai 1,15 Ton, Nilainya Rp110 Juta

20 Mei 2026
IKLAN
Demo
Demo
IKLAN
Demo
Demo

BERITA VIRAL

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 20252,627

Waspada! Banten Bakal Diterjang Cuaca Ekstrem hingga 8 Desember

3 Desember 20251,891

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda

30 November 20251,871

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng
Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
CATATAN REDAKSI

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 2025

Menakar Keseriusan Kabupaten Tangerang Mengelola Bonus Demografi

2 Desember 2025
JARINGAN MEDIA
© 2022 ViralTangerang
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.