Close Menu
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BACA JUGA

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

1 Maret 2026

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan
  • Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam
  • Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan
  • Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan di Tangerang, Diduga Mangkir Bayar Pajak yang Rugikan Negara Rp4 Triliun
  • Banjir di Kabupaten Tangerang: Warga Butuh Bantuan Logistik dan Evakuasi
  • Kantor Bupati Tangerang Bakal Kembali Jadi Sasaran Aksi Pedagang Pasar Sentiong Balaraja yang Menolak Pendirian Pasar Modern
  • Pemuda di Tangerang Tewas Diduga Tersengat Listrik dari Headset
  • Banjir di 24 Kecamatan Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Facebook X (Twitter) Instagram
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • KOTA SERANG
    • PANDEGLANG
    • CILEGON
    • LEBAK
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • LINGKUNGAN
    • ORGANISASI
  • HUKUM
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • RAGAM
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • ENTERTAINMENT
    • SOSIAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
  • OPINI
    • SOSOK
  • ADVENTORIAL
ViralTangerangViralTangerang
  • HOME
  • PERISTIWA
  • TANGERANG
  • BANTEN
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OPINI
  • ADVENTORIAL
Home » BPOM Kabupaten Tangerang Sita 179 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Senilai Rp145 Juta
KESEHATAN

BPOM Kabupaten Tangerang Sita 179 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Senilai Rp145 Juta

By Redaksi4 Desember 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Ilustrasi Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya. (Foto: Istimewa).
Bagikan
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

VIRALTANGERANG.ID – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang, Banten, menyita 179 produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya merkuri dengan nilai Rp145 juta pada periode November 2025.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Tangerang Sony Mughofir di Tangerang, Kamis, mengatakan penyitaan produk berbahaya ini dilakukan di 45 titik lokasi sentra kosmetik di Tangerang.

“Kurang lebih sekitar 179 jenis mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar, dengan nilai rupiah sekitar 145 juta,” katanya.

Demo

Ia mengatakan dari total 179 produk kosmetik ilegal tersebut antara lain berupa Super SP UV Whitening, Spesial UV Whitening, dan Super DR Whitening SPF 30.

Selain mengandung bahan berbahaya, kata dia, terdapat juga kosmetik yang tidak memiliki izin edar atau ilegal seperti RDL Hydroquinone Tretionin, Collagen Plus Vit E, Belle Mate A03 Vitamin C Serum Hydrate, Bingo Eye Shadow, Emina Poprouge Eyeshadow, Best Fot Sevencool, Love Me Eyeshadow, Wonder Pallete Eyeshadow, Anylady Glow Color Lighting, M-N Quick & Eas, Xiuxiu Divine, dan Anylady Peach.

“Memang mayoritas tidak memiliki izin edar atau kosmetik ilegal. Namun mereka tetap memasarkannya sehingga kita lakukan penarikan,” ujar Sony.

Sony mengatakan upaya penyitaan terhadap produk kosmetik ini dilakukan sebagai antisipasi adanya temuan kasus yang dapat merugikan konsumen.

“Tentu sangat berbahaya, bahan apa saja kan kita tidak tahu. Lalu ketika ada hal yang tidak diinginkan siapa yang akan bertanggung jawab,” tuturnya.

Menurutnya, kehadiran produk kosmetik yang mengandung bahan merkuri sangat berbahaya untuk kesehatan kulit, karena dapat menyebabkan kulit iritasi, kemerahan, dan fotosensivitas. Lalu ketika bahan tersebut diserap oleh kulit dapat juga menyebabkan penyakit dalam, seperti ginjal, hati, dan paru-paru.

BACA JUGA  Polresta Tangerang Tindak 10 Anggotanya yang Langgar Kode Etik

“Maka dari itu kosmetik berbahan merkuri dilarang peredarannya oleh BPOM Indonesia. Karena jika digunakan dalam jangka panjang sangat berbahaya, dapat menyebabkan kanker kulit, kerusakan permanen pada otak, dan sistem syaraf,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya kaum hawa, untuk selalu berhati-hati dan selalu teliti dalam membeli dan menggunakan kosmetik. Apalagi, katanya, jangan sampai menggunakan kosmetik yang menggunakan merkuri dan juga kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

“Harus selalu teliti, karena nanti yang rugi masyarakat sendiri apabila tidak hati-hati dan teliti dalam membeli dan menggunakan kosmetik,” pungkas Sony.

(Ase/Red).

BPOM BPOM Tangerang Kosmetik Berbahaya Kosmetik Ilegal
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleAdu Kuat di Muscab KWRI Kabupaten Tangerang: Heriyanto Hadapi Petahana
Next Article Usai Libur Tiga Hari, Persita Tangerang Gencarkan Latihan di Indomilk Arena

BACA JUGA

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

1 Maret 2026By Redaksi

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026By Redaksi

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026By Redaksi

Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan di Tangerang, Diduga Mangkir Bayar Pajak yang Rugikan Negara Rp4 Triliun

6 Februari 2026By Redaksi

ADVENTORIAL

BANTEN

Tak Miliki Kantor Sendiri, Desa Parahu Sukamulya Jadi Sorotan, Aktivis Sebut Memilukan

By Redaksi1 Maret 2026

VIRALTANGERANG.ID – Kondisi Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah diketahui belum memiliki…

Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Kebakaran, Api Berkobar 6 Jam

12 Februari 2026

Polemik Pendirian Pasar Modern di Sentiong Balaraja, Pedagang Kecil Gelar Urun Rembuk: Kami Minta Jaminan Perlindungan

11 Februari 2026
IKLAN
Demo
Demo
IKLAN
Demo
Demo

BERITA VIRAL

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 20252,621

Waspada! Banten Bakal Diterjang Cuaca Ekstrem hingga 8 Desember

3 Desember 20251,891

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda

30 November 20251,871

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng
Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
CATATAN REDAKSI

Membaca Arah Tangerang: Catatan Redaksi untuk Publik yang Kian Kritis

3 Desember 2025

Menakar Keseriusan Kabupaten Tangerang Mengelola Bonus Demografi

2 Desember 2025
JARINGAN MEDIA
© 2022 ViralTangerang
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.