VIRALTANGERANG.ID – Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan atas jaringan pemasok obat keras di wilayah Tangerang yang kerap disalahgunakan oleh remaja maupun kelompok tertentu.
“Kami akan dalami kemungkinan adanya pemasok atau jaringan lain. Penindakan tidak hanya berhenti di satu pelaku,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari di Tangerang Minggu (7/12/2025).
Pernyataan Kapolres terkait pengungkapan peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Teluknaga dan menemukan 290 butir Tramadol dan 120 butir Hexymer.
Ia menegaskan bahwa obat keras seperti Tramadol dan Hexymer bisa membahayakan kesehatan dan kerap disalahgunakan oleh remaja maupun kelompok tertentu.
“Obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya, bisa menimbulkan ketergantungan dan memicu tindakan kriminal lain. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” katanya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold mengatakan pihaknya berhasil menangkap seorang pemuda bernisial Zul (25) ditangkap saat hendak melakukan transaksi di depan sebuah toko kosmetik di Kampung Babakan Asem Teluknaga Jumat (5/12/2025).
(Abdr/Red).

